Jumat, 27 April 2012

LEMABAGA-LEMBAGA KEKUASAAN NEGARA





By.SWILLSOND M.KWALIK







Factsheet Down to Earth tentang Lembaga-lembaga Keuangan Internasional
No18, Desember 2001
________________________________________

LKI di Indonesia
LKI adalah singkatan dari Lembaga-lembaga Keuangan Internasional atau International Financial Institutions (IFIs). LKI merupakan organisasi internasional, yang beranggotakan beberapa pemerintahan negara, biasanya negara maju. Mereka meminjamkan uang kepada negara berkembang. LKI yang paling menonjol adalah Kelompok Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Asian Development Bank (ADB). LKI juga dikenal sebagai Bank-bank Pembangunan Multilateral (Multilateral Development Banks).
Seri Factsheet bulanan tentang LKI ini menyajikan informasi tentang kiprah mereka di Indonesia.

Fasilitas Lingkungan Global (GEF)
Fasilitas Lingkungan Global atau Global Environment Facility (GEF) adalah mekanisme keuangan yang memberikan hibah dan dana bersyarat kepada negara-negara berkembang dan negara-negara dalam transisi untuk proyek-proyek dan aktivitas yang bertujuan melindungi lingkungan global. GEF diimplementasikan oleh Bank Dunia, UNDP dan UNEP, sampai saat ini telah menyalurkan hampir sejumlah USD 2,2 milyar (sekitar Rp 22 triliun).
Sejarahnya
GEF dibentuk pada 1991 ketika AS dan pemerintah dari negara-negara belahan utara dalam pertemuan-pertemuan pendahuluan menjelang Konferensi Lingkungan dan Pembangunan PBB (UNCED) atau Pertemuan Bumi Rio, merasakan perlunya kerjasama internasional untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan yang berdampak global. Implementasi GEF dipercayakan kepada Bank Dunia, yang kemudian mengajak Program Pembangunan PBB (UNDP) dan Program Lingkungan PBB( UNEP) untuk bergabung dalam GEF dengan pembagian tugas dalam struktur tripartit. UNDP menangani proyek bantuan teknis, UNEP memberikan petunjuk ilmiah secara keseluruhan dan Bank Dunia mengawasi proyek-proyek investasi GEF dan administrasi dana perwalian (trust) GEF. Badan-badan PBB (UNEP & UNDP) berada "di bawah" Bank Dunia dalam struktur tripartit karena AS dan sekutunya dari negara-negara belahan utara menganggap Bank Dunia mampu mengelola dana GEF lebih efisien daripada badan-badan PBB.
Pada akhir 1980 dan awal 1990, negara-negara maju dikecam karena paling banyak mengkonsumsi sumber daya alam dan paling banyak menghasilkan emisi gas rumah kaca - yang menjadi penyebab perubahan iklim dan dianggap sebagai masalah lingkungan paling serius. GEF digunakan oleh pemerintah-pemerintah utara untuk menunjukkan kepada rakyat mereka bahwa mereka sangat peduli terhadap masalah lingkungan serta untuk mencegah upaya negara-negara berkembang mengendalikan agenda lingkungan pada Pertemuan Rio 1992. Dalam pertemuan tersebut, beberapa negara selatan diduga akan mengusulkan "dana hijau". Pembentukan GEF sebelum Pertemuan Rio memungkinkan AS dan para sekutunya menentukan masalah-masalah lingkungan global dan menetapkan batas dan lingkup tanggung jawab mereka dalam menangani masalah lingkungan global dan dalam membantu negara-negara berkembang.
Konvensi dan Aktivitas GEF
GEF adalah wujud mekanisme keuangan yang terbentuk dari dua perjanjian internasional yaitu, Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Konvensi Kerangka-kerja PBB tentang Perubahan Iklim. GEF juga berkolaborasi erat dengan perjanjian dan kesepakatan lain, termasuk Protokol Montreal untuk Konvensi Wina mengenai Zat Perusak Lapisan Ozon, Konvensi untuk Memerangi Desertifikasi, dan berbagai kesepakatan regional dan internasional tentang air (perairan).
Untuk menanggapi berbagai konvensi dan kesepakatan tersebut, GEF mendanai proyek-proyek pada lima bidang utama: (1) keanekaragaman hayati, (2) perubahan iklim, (3) perairan internasional, (4) penipisan ozon, dan (5) penurunan mutu tanah.
GEF memberikan hibah dan dana bersyarat untuk proyek-proyek yang berkisar dari (a) program hibah kecil dan hibah persiapan proyek untuk mengawali aktivitas, (b) proyek berskala menengah, dan (c) proyek penuh.
Governance dan Pengelolaan
Struktur pengambilan suara di GEF bersifat proporsional sesuai dengan kontribusi keuangan suatu negara. Akibatnya, kekuatan paling besar dimiliki oleh segelintir negara belahan utara yang kaya, sedangkan negara-negara berkembang - yang merupakan mayoritas anggota GEF- hanya memiliki suara kecil. Saat ini, GEF beranggotakan 167 negara, termasuk sejumlah lembaga pembangunan terkemuka, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah.
Dewan GEF berfungsi sebagai sebuah dewan direktur independen dengan tanggung jawab utama mengembangkan, menyetujui, dan mengevaluasi program-program GEF. Dewan bertemu dua kali setahun dan membuat keputusan berdasarkan konsensus. Dewan mewakili 32 anggota (16 dari negara berkembang, 14 dari negara maju, dan 2 dari negara dalam transisi ekonomi). Sepuluh kursi dalam pertemuan Dewan GEF dicadangkan untuk LSM dari negara Selatan dan Utara. Kalangan LSM sendiri bertanggung jawab memilih para wakil mereka untuk menghadiri pertemuan-pertemuan Dewan GEF.
Majelis GEF bersidang sekali dalam tiga tahun untuk menilai kinerja GEF secara keseluruhan. Sidang Majelis pertama berlangsung pada 1998 yang dihadiri lebih dari 1000 pemimpin dari kalangan pemerintah, lembaga internasional dan LSM. Sidang Majelis berikutnya akan diadakan di Beijing pada Oktober 2002.
Focal point dibentuk di setiap negara penerima bantuan. Ada dua focal point yang merupakan pejabat pemerintah yang ditunjuk di tiap negara, yaitu: focal point politik yang mengkoordinasikan masalah-masalah yang berhubungan dengan pengelolaan GEF dan focal point operasional yang mengawasi masalah yang berhubungan dengan proyek. Di Indonesia kedua focal point itu dijabat oleh satu orang, yaitu Bp. Effendy Sumardja dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Focal point LSM Regional dibentuk untuk mendorong dan memperkuat keterlibatan LSM dalam pengelolaan GEF, terutama selama Pertemuan Dewan GEF. Untuk Indonesia, Focal Point Regional LSM adalah Sylvia Mesina, yang berkedudukan di Filipina. LSM dari tiap kawasan memilih Focal Point mereka.
Focal Point Politik dan Operasional di Indonesia: Focal Point Regional LSM Asia Tenggara:
Bp. Effendy Sumardja
AsMen Bidang Lingkungan Global
Menteri Negara Lingkungan Hidup
Jalan D.I. Pandjaitan
Kebon Nanas Jakarta 13410
Indonesia
Tel: (62-21) 8580066
Fax: (62-21) 8580066
E-mail: eas@menlh.go.id
Ms. Sylvia Mesina
Foundation for the Philippine Environment
77 Matahimik Street
West Teachers Central
Quezon City 1101
Philippines
Tel (63-2) 931 3243
Fax: (63-2) 931 6243
Email: fpe@info.com.ph

Sekretariat GEF mempekerjakan 40 staf di Washington, DC. Sekretariat melapor kepada Dewan dan Majelis GEF, guna memastikan bahwa keputusan mereka dilaksanakan secara efektif. Alamat Sekretariat GEF:

Global Environment Facility (GEF), 1818 H Street, NW, G 6-602
Washington, DC 20433, USA
Tel: (1) (202) 473-0508, Fax: (1) (202) 522-3240/3245
E-mail: gef@gefweb.org
Website: www.gefweb.org
Direktur Eksekutif dan Ketua GEF adalah Mohamed T. El-Ashry.
Panel Penasihat Ilmiah dan Teknis GEF (STAP), yang beranggotakan 12 orang, melapor kepada Dewan GEF yang juga menentukan kerangka berpikir (terms of reference). Panel tersebut memberikan saran ilmiah dan teknis yang obyektif tentang kebijakan, strategi operasional, dan program GEF; melaksanakan kajian proyek dalam lingkungan tertentu dan pada waktu-waktu tertentu dalam siklus proyek; serta mengumpulkan tenaga ahli. Pekerjaan mereka didukung oleh sekretariat yang berkedudukan di kantor pusat UNEP di Nairobi.
Keterlibatan Sektor Swasta di GEF
GEF percaya bahwa masalah lingkungan global seperti perubahan iklim dan menyusutnya keanekaragaman hayati hanya dapat dipecahkan bila sektor swasta ikut mengambil bagian dengan sumber daya dan keahlian dalam bidang teknis, manajerial dan keuangan mereka yang melimpah. Perspektif sektor swasta bergeser ketika biaya yang bisa dihemat dalam jangka panjang melalui proses yang mendukung lingkungan mulai terbukti dan ketika konsumen menghendaki produk dan jasa lingkungan yang menguntungkan secara global. GEF mendorong sektor swasta untuk mencari peluang dengan melakukan kerjasama dalam identifikasi konsep dan tujuan proyek serta pendanaan, dan pemantauan serta evaluasi proyek-proyek GEF.
Contoh Proyek Sektor Swasta GEF: Hingga saat ini, belum ada proyek sektor swasta di Indonesia. Contoh berikut diambil dari Thailand:
Aktivitas GEF yang diimplementasikan Bank Dunia di Thailand, dinamakan Thailand Promotion of Electricity Energy Efficiency (Promosi Efisiensi Energi Listrik Thailand), yang mendukung Otoritas Pembangkit Listrik Thailand (EGAT) dan Demand-Side Management Organisation (DSMO), keduanya giat bekerja mendorong perusahaan-perusahaan swasta lokal untuk memproduksi lampu, lemari es, motor, dan berbagai peralatan penting serta barang-barang konsumen yang lebih hemat energi.
Kritik terhadap GEF
Meskipun GEF dapat membawa perbaikan terhadap lingkungan global, para pengamat memaparkan beberapa masalah penting:
Negara-negara Utara, termasuk AS, pertama-tama harus memperlihatkan itikad mereka dalam menyikapi masalah lingkungan global dengan mengurangi kontribusi mereka terhadap masalah lingkungan. Sebagai contoh, kontributor utama masalah perubahan iklim harus menandatangani Protokol Kyoto. Bila tidak, mereka tidak akan dapat meyakinkan komunitas internasional atas keseriusan mereka dalam menyikapi masalah lingkungan global.
• Bank Dunia tidak dapat menjadi lembaga yang dipercayakan mengelola dana yang ditujukan untuk melindungi lingkungan global. Bank Dunia dipandang sebagai promotor utama proyek-proyek energi dan hutan serta beroperasi tanpa menerapkan pengaman lingkungan yang memadai dalam portofolio pinjaman mereka. Bank Dunia pertama-tama harus memperlihatkan itikad dan kesanggupan mereka untuk mengubah portofolio sebelum dipercayakan mengelola masalah-masalah lingkungan global.
• Dana GEF seharusnya hanya digunakan untuk mengurangi dampak masalah-masalah lingkungan yang ada, tidak untuk dampak masalah-masalah lingkungan yang akan terjadi akibat proyek-proyek baru. Disejumlah negara, diduga dana GEF digunakan untuk menanggulangi masalah-masalah lingkungan akibat proyek baru yang didanai Bank Dunia dan lembaga keuangan lain.
• Sistem insentif yang lebih kuat bagi pemerintah negara Selatan harus dikembangkan oleh GEF, agar pertimbangan-pertimbangan lingkungan menjadi lebih mengemuka dalam kebijakan-kebijakan dan peraturan. Masalah-masalah lingkungan yang baru hanya dapat dicegah, jika langkah ini telah ditempuh.
• Penyebab mendasar makro dari masalah-masalah lingkungan global juga harus disikapi bila GEF diharapkan berhasil. Sebagai contoh, banyak negara berkembang terpaksa membabat hutan mereka untuk memperoleh uang pembayar utang mereka, meningkatkan produksi untuk ekspor dan menghasilkan sumber keuangan dalam negeri, karena mereka berada di bawah program penyesuaian struktural yang ditekankan oleh IMF dan Bank Dunia serta didukung oleh pemerintah negara-negara Utara.
GEF di Indonesia
GEF telah bergerak di Indonesia terutama melalui Bank Dunia. Saat ini, terdapat 13 aktivitas yang didanai GEF yang diimplementasikan di Indonesia dan sebuah proyek sedang dalam persiapan. Jumlah keseluruhannya mencapai USD 82,732 juta. Beberapa proyek tersebut ada dalam daftar di bawah ini.
Nama proyek Pengumpulan Keanekaragaman Hayati
Badan yang menugaskan Bank Dunia
Badan Pelaksana Pusat Penelitian dan Pembangunan Biologi; Institut Ilmu Pengetahuan Indonesia; Museum Flora dan Fauna Bogor
Tanggal disetujui/ penyelesaian April 1992/ Maret 2001
Biaya total /alokasi GEF USD 11,4 juta/7,2 juta

Nama proyek Pembangunan Cagar Alam Terpadu Kerinci Seblat
Badan yang menugaskan Bank Dunia
Badan Pelaksana Bappenas; Departemen Kehutanan
Tanggal disetujui/ penyelesaian Mei 1995/September 2002
Biaya total /alokasi GEF USD 39,9 juta/14,4 juta

Nama proyek Proyek Pembangkit Tenaga Listrik Kecil yang Dapat Diperbarui
Badan yang menugaskan Bank Dunia
Badan Pelaksana Direktorat Jenderal Pembangunan Tenaga Kelistrikan dan Energi; Para pembangun sektor swasta
Tanggal disetujui/ penyelesaian Oktober 1995/Oktober 2001
Biaya total/alokasi GEF USD 141 juta/4 juta

Nama proyek Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Dapat Diperbarui di Indonesia Timur
Badan yang menugaskan Bank Dunia
Badan Pelaksana Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Tanggal disetujui/ penyelesaian Oktober 1995/Oktober 2001
Biaya total /alokasi GEF USD 58,8 juta/2 juta

Nama proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya untuk Rumah
Badan yang menugaskan Bank Dunia
Badan Pelaksana Badan Penelitian dan Penerapan Teknologi (BPPT); Komite Pengarah Listrik Masuk Desa
Tanggal disetujui/ penyelesaian Oktober 1995/September 2002
Biaya total/alokasi GEF USD 118,1 juta/24,3 juta

Nama proyek Proyek Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP)
Badan yang menugaskan Bank Dunia
Badan Pelaksana Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas); Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Tanggal disetujui/ penyelesaian Mei 1997/Oktober 2013
Biaya total /alokasi GEF USD 60,3 juta/12,3 juta

Nama proyek Tindakan Darurat untuk Memerangi Kebakaran Hutan di Indonesia dan untuk Mencegah Penyebaran Asap di Kawasan Asia Tenggara
Badan yang menugaskan UNEP
Badan Pelaksana UNEP
Tanggal disetujui/ penyelesaian Juli 1998/April 1999
Biaya total /alokasi GEF USD 0,85 juta/0,75 juta

Nama proyek Manajemen Cagar Alam dan Sumber Daya Alam Maluku
Badan yang menugaskan Bank Dunia
Badan Pelaksana Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Asisten Menteri Bidang Pembangunan Kawasan, Departemen Dalam Negeri, Asisten Menteri Bidang Perlindungan Hutan dan Cagar Alam, Departemen Kehutanan
Tanggal disetujui/ penyelesaian January 1999/January 2004
Biaya total/alokasi GEF USD 10,6 juta/6 juta

Nama proyek Kawasan Perlindungan Gajah di Aceh
Badan yang menugaskan Bank Dunia
Badan Pelaksana Fauna dan Flora Internasional
Tanggal disetujui/ penyelesaian Oktober 1999/Desember 1999
Biaya total/alokasi GEF USD 1,025 juta/0,74 juta

Nama proyek Proyek Penanganan Lingkungan Jawa Barat/Jakarta
Badan yang menugaskan Bank Dunia
Badan Pelaksana Otoritas Penanggulangan Sampah Jabotabek, Departemen Pekerjaan Umum
Tanggal disetujui/ penyelesaian February 2000/belum dapat dipastikan
Biaya total/alokasi GEF USD 27 juta/10 juta

Nama proyek Proyek Perlindungan Kawasan Rawa Pantai Terpadu Berbak-Sembilang Raya
Badan yang menugaskan Bank Dunia
Badan Pelaksana Program Rawa Internasional - Indonesia
Tanggal disetuji/ penyelesaian Juli 2000/Agustus 2000
Biaya total/alokasi GEF USD 0,732 juta/0,732 juta
Sumber:
"Global Environment Policy" oleh Korinna Horta. Foreign Policy in Focus volume 3, Number 39, December 1998.
Situsweb GEF http://www.gefweb.org

________________________________________

Factsheet LKI diterbitkan oleh Down to Earth, Kampanye Internasional untuk Lingkungan Hidup yang Berkeadilan di Indonesia.
Update dan Factsheet tentang LKI tersedia dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Anda dapat memperolehnya melalui email (versi rtf) secara cuma-cuma. Edisi cetak tersedia sebagai suplemen newsletter DTE. Newsletter dapat Anda peroleh dengan cara berlangganan atau saling tukar dengan publikasi organisasi Anda.
Bila Anda ingin menerima Update bulanan dan Factsheet via email, silakan kirim alamat email Anda ke dte@gn.apc.org. Cantumkanlah bahasa yang Anda kehendaki. Anda juga bisa memilih kedua bahasa.
________________________________________
Kantor: 59 Athenlay Rd, London SE15 3EN, England, email: dte@gn.apc.org tel/fax:+44 207732 7984; web:http://www.gn.apc.org/dte
________________________________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar